SILADA/NTT-SATPOLPP/2026 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Logo Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sistem Informasi Resmi

Selamat Datang di
SILADA SATUPOL

SILADA SATUPOL merupakan portal layanan dasar Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT untuk mendukung penegakan Perda, penyelenggaraan ketentraman, dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat di seluruh wilayah NTT. Silakan pilih layanan yang tersedia di bawah ini.

8
Layanan Terintegrasi
22
Kabupaten/Kota Cakupan
24/7
Pengaduan Daring
Portal Layanan

Layanan Tersedia

8 layanan dasar yang dapat diakses melalui SILADA SATUPOL. Pilih salah satu untuk masuk ke sistem terkait.

Pratinjau tampil otomatis
setelah situs aktif

Siap Trantib

Layanan pengaduan gangguan ketentraman & ketertiban umum secara daring.

Buka Layanan
Pratinjau tampil otomatis
setelah situs aktif

Sigap Aksi

Sistem Informasi Gerak Cepat Penanganan Aksi Unjuk Rasa Satpol PP Prov. NTT

Buka Layanan
Pratinjau tampil otomatis
setelah situs aktif

SIPEDULI

Sistem informasi ...

Buka Layanan
Pratinjau tampil otomatis
setelah situs aktif

SIPOL

Sistem informasi ...

Buka Layanan
Pratinjau tampil otomatis
setelah situs aktif

LOPO PERDA PERKADA

Sistem informasi ...

Buka Layanan
Pratinjau tampil otomatis
setelah situs aktif

BAKAWAN BAE

Sistem informasi ...

Buka Layanan
Pratinjau tampil otomatis
setelah situs aktif

SIDORASAMON

Sistem informasi ...

Buka Layanan
Pratinjau tampil otomatis
setelah situs aktif

BANGKOM SIAP GO

Sistem informasi ...

Buka Layanan
Tentang Kami

Satuan Polisi Pamong Praja
Provinsi NTT

Satpol PP Provinsi NTT bertugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketentraman serta ketertiban umum, termasuk perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. SILADA SATUPOL hadir sebagai kanal digital agar layanan dasar ini dapat diakses lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

01
Cepat & TerpusatSeluruh layanan dasar Satpol PP diakses dari satu portal.
02
TransparanSetiap pengaduan dan laporan tercatat dengan nomor registrasi resmi.
03
Menjangkau Seluruh NTTMendukung koordinasi lintas kabupaten/kota di Provinsi NTT.